Disadari atau tidak, seringkali kita meminjam barang milik orang lain seperti pulpen, tipe-x, pensil, penghapus, penggaris, uang receh atau apa sajalah namun kita lupa untuk mengembalikannya. Padahal dari awal kita izinnya hanya mau pinjam, entah kita benar-benar lupa atau pura-pura lupa. Mungkin aku telah terkena karma karena hal itu juga terjadi kepada diriku. Saat aku sedang membutuhkan barang milikku ternyata masih dipinjam dan belum dikembalikan. Ya sudah akhirnya aku malah meminjam punya orang lain tapi langsung tak kembalikan setelah selesai.
Apakah pinjam sama dengan minta?
Bukankah kalau "pinjam" itu berarti sesuatu yang kita pinjam adalah masih milik yang meminjamkan dan kita harus mengembalikannya. Sedangkan "minta" berarti telah terjadi peralihan hak milik atas sesuatu yang diminta. Mungkin kita berpikir bahwa orang yang kita pinjami itu adalah orang kaya dan berharap dia mengikhlaskannya. Coba kita tengok lagi perasaan kita di saat membutuhkan sesuatu kemudian ada yang meminjamkannya, merasa sedikit tertolong kan? Apakah kita tega mengecewakan orang yang telah menolong kita?
Untuk teman-temanku yang bukunya aku pinjam nanti ya tak kembalikan setelah lulus, dulu kan izinnya juga begitu, sah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar